PR DEPOK - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menjadi perdebatan publik.
Belum reda isu pertanyaan dalam tes yang kontroversial, kini beredar potongan surat yang menyatakan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Hal tersebut lantas ditanggapi oleh mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah.
Baca Juga: Bukan Babi Panggang, Ternyata Ini Penampakan ‘Bipang’ yang Dipromosikan Jokowi sebagai Menu Lebaran
Febri Diansyah melayangkan beberapa pertanyaan yang memastikan kebenaran dari potongan surat tersebut terkait nasib 75 pegawai KPK pasca dinyatakan tidak lolos.
"Apa benar potongan surat dg ttd & tertulis nama Ketua KPK ini?" kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 9 Mei 2021.
Kemudian, ia juga menanyakan terkait persetujuan surat keputusan dari lima pimpinan lantaran menurutnya kewenangan terkait pegawai bukan berada di tangan ketua KPK.
Baca Juga: 171 WNA China Masuk Indonesia, Tifatul: kok Gak Dijagain Pakai Tank Ya, Ada Perlakuan Istiwema?
"Apakah disetujui 5 Pimpinan? Bukankah kewenangan kepegawaian ada di PPK, bukan Ketua KPK?" ucapnya menambahkan.