PR DEPOK – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) menyebut paling banyak kendaraan yang terjaring di pos larangan mudik 2021 dan diminta putar balik adalah sepeda motor.
Berdasar pada catatan Ditlantas, sebanyak 13.101 unit kendaraan bermotor terjaring di 42 pos larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Jumlah tersebut terhitung sejak tanggal 6 hingga 9 Mei 2021 atau sejak larangan mudik diterapkan pemerintah.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 10 Mei 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut jumlah sepeda motor yang diputar balik sebanyak 7.525 unit atau lebih dari setengah jumlah keseluruhan kendaraan yang diminta putar balik.
"Sepeda motor paling banyak jumlahnya 7.525 unit, kemudian kendaraan roda empat pribadi 4.510 mobil," kata Sambodo Purnomo Yogo.
Sedangkan, lanjutnya, kendaraan roda empat penumpang sebanyak 887 kendaraan.
Kemudian, 179 kendaraan roda empat barang yang juga diminta putar balik.