Ditlantas Catat 7.525 Sepeda Motor Diputar Balik Selama Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 10 Mei 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik.*
Ilustrasi petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik.* /Antara Foto /Raisan Al Farisi

PR DEPOK – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) menyebut paling banyak kendaraan yang terjaring di pos larangan mudik 2021 dan diminta putar balik adalah sepeda motor.

Berdasar pada catatan Ditlantas, sebanyak 13.101 unit kendaraan bermotor terjaring di 42 pos larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021.

Jumlah tersebut terhitung sejak tanggal 6 hingga 9 Mei 2021 atau sejak larangan mudik diterapkan pemerintah.

Baca Juga: Rakyat Dilarang Mudik tapi TKA China Dibiarkan Datang, Pakar: Bukankah Ini Mengoyak Rasa Keadilan Hati Rakyat?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 10 Mei 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut jumlah sepeda motor yang diputar balik sebanyak 7.525 unit atau lebih dari setengah jumlah keseluruhan kendaraan yang diminta putar balik.

"Sepeda motor paling banyak jumlahnya 7.525 unit, kemudian kendaraan roda empat pribadi 4.510 mobil," kata Sambodo Purnomo Yogo.

Sedangkan, lanjutnya, kendaraan roda empat penumpang sebanyak 887 kendaraan.

Baca Juga: Febri Sebut OTT Kasus Besar Selamatkan Muka KPK, Ferdinand: Gak Usah Banggakan yang Tidak Patut Dibanggakan

Kemudian, 179 kendaraan roda empat barang yang juga diminta putar balik.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x