PR DEPOK - Di penghujung bulan Ramadhan, pelaksanaan malam takbiran dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah diserukan untuk dilakukan secara virtual dari rumah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat berada di Balai Kota Jakarta, pada Senin, 10 Mei 2021.
"Dan terhadap pelaksanaan di masjid dan mushala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Anies Baswedan.
Seruan itu dilakukan karena telah termaktub dalam diktum pertama poin C Seruan Gubernut DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.
"Hal ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa libur Idul Fitri 1442 H/2021 M," kata Anies Baswedan.
Lebih lanjut, Anies pun mengatakan untuk melakukan pengawasan kegiatan takbiran ini melibatkan unsur TNI-Polri.
Nantinya, akan dilakukan Operasi Ketupat Jaya dengan akan dilakukan filterisasi dan manajemen keramaian antara jam 18-22.
"Dan sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," ucap Anies Baswedan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.