PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 11 Mei 2021 di kanal YouTube Kemenag RI, sidang isbat ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Diduga Tak Kunjung Lunasi Utang, Dua Pria Bertopeng Lepaskan Ribuan Kecoak di Sebuah Restoran
Selain itu, diikuti juga oleh para perwakilan ormas Islam, ulama, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkaitnya.
Kementrian Agama menentukan 1 Syawal 1442 H ini menggunakan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi hilal secara pasti.
Kemudian metode kedua yang didapatkan dari prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri telah memantau hilal di 29 lokasi di seluruh Indonesia. Beberapa titik pemantauan tersebut antara lain: