BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi Idul Fitri.
Ilustrasi Idul Fitri. /RODNAE Productions/Pexels

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 11 Mei 2021 di kanal YouTube Kemenag RI, sidang isbat ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Diduga Tak Kunjung Lunasi Utang, Dua Pria Bertopeng Lepaskan Ribuan Kecoak di Sebuah Restoran

Selain itu, diikuti juga oleh para perwakilan ormas Islam, ulama, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkaitnya.

Kementrian Agama menentukan 1 Syawal 1442 H ini menggunakan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi hilal secara pasti.

Kemudian metode kedua yang didapatkan dari prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat).

Baca Juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Mardani: Tak Indahkan Masukan-Kritik, Apa Ada Pesanan?

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sendiri telah memantau hilal di 29 lokasi di seluruh Indonesia. Beberapa titik pemantauan tersebut antara lain:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x