Falla menambahkan, perpindahan warga dalam jumlah yang cukup masif bisa membuat negara mengalami kewalahan dalam hal penyediaan fasilitas kesehatan.
Maka dari itu diperlukan itikad baik bersama untuk mengurangi jumlah pasien Covid-19 dengan cara menahan sementara hasrat untuk mudik agar pandemi bisa teratasi lebih cepat.
“Itulah aspek melarang mudik, bukan melarang bertemu keluarga. Bila pergerakan masyarakat dalam jumlah besar dan pelayanan kesehatan kolaps, maka negara akan susah,” jelas Falla.
Masyarakat disebutnya sebagai ujung tombak dalam penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini karena penyelesaiaan dari pandemi hanya bisa dilakukan jika masyarakat bersepakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 3M dan tidak melakukan aktivitas mudik untuk sementara.
Dokter Falla juga mengatakan di zaman teknologi yang sudah modern seperti sekarang, sudah ada berbagai media yang dapat digunakan guna bertemu secara daring atau virtual untuk bertemu orang terkasih di kampung halaman.
Sebelumnya pemerintah sudah melakukan pengetatan dan peniadaaan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada tanggal 6-17 Mei 2021, demi mengurangi angka penyebaran Covid-19.
Pada tanggal 22 April 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah menerbitkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.