PR DEPOK - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berharap dana desa dipakai sebagai bantuan tunai langsung (BLT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi(Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar juga berharap pencairan dana BLT Dana Desa tahap pertama bisa diselesaikan sebelum lebaran Idul Fitri 2021.
"Lebaran kurang dua hari lagi. Dana Desa untuk BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 11 Mei 2021.
Baca Juga: Apakah Sah Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H Menggunakan Masker dan Jaga Jarak? Berikut Jawabannya
BLT Dana Desa diberikan kepada KPM untuk penguatan ekonomi dengan meningkatkan daya belinya. Jadi, mereka bisa memenuhi kebutuhan Idul Fitri.
BLT Dana desa juga dapat digunakan mendanai program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Jadi, warga tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi pada hari raya Idulfitri.
"BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi lebaran ini," ujar Abdul Halim.
Dana desa baru terserap sekitar 26% atau Rp18,863 triliun dari total pagu sebesar Rp72 triliun sampai 8 Mei 2021. Jumlah ini disalurkan kepada 70% atau 52.372 desa dari total desa 74.961 desa.