PR DEPOK – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi terkait penonaktifan dirinya dari KPK.
Sebelumnya, akun Twitter @paijodirajo mengungkapkan pada 11 Februari 2020 lalu Novel Baswedan menerima penghargaan PIACCF Award dari Perdana Menteri Malaysia.
Novel Baswedan diberikan penghargaan tersebut karena telah banyak berjasa dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"11 Februari 2020, saya mendampingi Novel Baswedan menerima penghargaan PIACCF Award dari Perdana Menteri Malaysia saat itu, Tun @chedetofficial, atas dedikasinya memberantas korupsi," tulis akun @paijodirajo.
Ia pun melanjutkan, bahwa kini Novel Baswedan telah dinistakan oleh lembaganya sendiri yakni KPK dengan Surat Keputusan (SK) non job.
"Hari ini, @nazaqistsha dinista oleh pimpinan lembaganya sendiri, @KPK_RI, dengan SK non-job," katanya, pada Rabu, 11 Mei 2021.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Novel Baswedan adalah penegak hukum pertama dan satu-satunya yang menerima penghargaan.