PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera belum lama ini menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menonaktifkan 75 pegawainya.
Keputusan itu dibuat lantaran mereka dinilai tidak memenuhi syarat atau tak lolos melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pengalihan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi keputusan tersebut, Mardani Ali tampak keheranan dan bertanya perihal yang sebenarnya terjadi pada lembaga antikorupsi tersebut.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Terlibat Kasus 212 Mart, Simak Faktanya
Seolah menyindir, ia lantas menanyakan terkait adakah pihak tertentu yang memesan atau meminta KPK melakukan hal tersebut.
"The show must go on. Ada apa sebenarnya dengan @KPK_RI ? Apa ada pesanan?," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 12 Mei 2021.
Pertanyaan itu dilayangkan lantaran menurutnya, pihak KPK sejauh ini seolah tutup kuping dan enggan mendengar kritikan atau masukan dari banyak orang.
Namun secara tiba-tiba, lanjut dia, KPK malah menonaktifkan 75 pegawainya dan itu pun dinilai Mardani sebagai sebuah skandal nasional KPK.
"Tidak mengindahkan masukan dan kritikan, 75 pegawainya tidak menunggu lama langsung di non aktifkan. #SkandalNasionalKPK," ucapnya.