PR DEPOK - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk menunda kedatangan para warga negara asing atau WNA ke Indonesia di masa larangan mudik yang sedang berlaku.
Ia menuturkan, permintaan untuk menunda kedatangan WNA ke Indonesia itu demi menjunjung keadilan bagi semua pihak.
Dalam keterangan yang disampaikan ketika meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek pada Rabu, 12 Mei 2021, Puan Maharani berharap dengan ditundanya kedatangan para WNA, maka akan timbul rasa keadilan pada masyarakat.
"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, sehingga untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," ujar Ketua DPR RI itu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Meskipun meminta penundaan kedatangan WNA ke Indonesia, Puan Maharani memahami jika memang ada pengecualian yang tidak bisa dilarang.
"Namun, tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang," tutur Puan Maharani menambahkan.
Baca Juga: Periksa Kandungan Kehamilan, Nagita Slavina Berderai Air Mata
Ketua DPR RI itu berharap tidak akan ada WNA yang masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik lebaran masih diterapkan.
Ia menuturkan, aturan penundaan kedatangan WNA ini berlaku baik untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.