Tetap Lakukan Penyekatan hingga 17 Mei 2021, Polisi: Antisipasi Masyarakat yang Mudik Setelah Salat Idul Fitri

- 13 Mei 2021, 07:45 WIB
Titik penyekatan di Ciwaringin, Cirebon.
Titik penyekatan di Ciwaringin, Cirebon. /Dok PR Depok

PR DEPOK - Penerapan larangan mudik masih berlangsung hingga Senin, 17 Mei 2021 mendatang.

Berkaitan dengan penerapan larangan mudik tersebut, Polda Metro Jaya akan tetap melakukan penyekatan di jalur mudik hingga masa larangan mudik berakhir.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri yang Inspiratif untuk Sambut Lebaran dan Berbagi Kebahagiaan

Menurut Sambodo, penyekatan di jalur mudik dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya gelombang pemudik usai salat Idul Fitri 1442 H.

"Sampai tanggal 17 (Mei) kita masih tetap menyekat keluar, karena diperkirakan mereka yang setelah melaksanakan salat Id di Jakarta kemungkinan akan keluar kota setelahnya," kata Sambodo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 13 Mei 2021.

Sementara itu, terkait persiapan pengamanan antisipasi arus balik, Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

Baca Juga: 19 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Cocok Dibagikan ke Teman hingga Keluarga

Meski demikian, dia memastikan pihaknya akan tetap melaksanakan pengamanan guna meminimalisir adanya kemacetan atau kerumunan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x