Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi Kementrian Luar Negeri RI, Palestina adalah satu-satunya negara peserta Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang hingga kini belum merdeka.
Pendudukan Israel atas Palestina masih berlangsung dan berbagai pelanggaran terhadap warga Palestina masih dilakukan.
Dunia internasional hingga saat ini masih terus mendorong terwujudnya solusi damai antara Palestina dan Israel yang berdasarkan utamanya pada prinsip “two-state solution", sebagaimana telah diterima oleh komunitas internasional dan dimandatkan dalam pelbagai resolusi Majelis Umum (MU) dan Dewan Keamanan (DK) PBB.
Namun berbagai tantangan semakin menghadang perjalanan proses perdamaian diantara keduanya.
Tidak dapat dipungkiri, Israel masih terus mencaplok wilayah Palestina dengan menghancurkan rumah warga Palestina untuk perluasan pembangunan pemukiman (settlement) di Tepi Barat, sekalipun tindakan tersebut ilegal dan bertentangan dengan Resolusi DK PBB No. 2334 (2016).
Sementara itu, Indonesia memiliki peran terhadap konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Konflik tersebut mendapatkan perhatian khusus dalam setiap aktifitas dan politik luar negeri Indonesia, termasuk diplomasi Indonesia pada forum bilateral maupun multilateral.