Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis, sejahtera, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dibawah prinsip “two-state solution", terlebih dalam setiap kesempatan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Indonesia juga selalu mendorong agar DK PBB mengeluarkan keputusan yang produktif bagi penyelesaian masalah Palestina sebagai cerminan tanggung jawab DK PBB sebagai organ utama PBB yang mengurusi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.***