PR DEPOK – Kembalinya para perantau ke ibu kota usai libur lebaran 2021, disinyalir akan menimbulkan arus balik 2021 di berbagai ruas jalan.
Dalam hal ini pihak kepolisian telah menyiapkan beberapa pos penyekatan dengan tujuan untuk mengantisipasi arus balik tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Mei 2021.
“Warga yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid-19 di titik pemeriksaan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Sabtu 15 Mei 2021.
Pos pemeriksaan akan didirikan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan di Pos Cikupa, oleh Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk pemeriksaan surat bebas Covid-19 oleh pihak kepolisian akan dilakukan di ruas jalan arteri Jatiuwung dan Kedungwaringin.
Selain itu Yusri juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid pada Minggu nanti.