Tengok Permasalahan Pekerja Migran Indonesia, LaNyalla: Status Ilegal ini Jadi Akar Banyaknya Persoalan PMI

- 17 Mei 2021, 08:33 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Kamsari/Dok DPD RI

PR DEPOK – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menengok permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri yang kondisinya dianggap tidak menguntungkan.

“Permasalahan ini harus jadi perhatian bersama, karena lebih dari 50 persen PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Hal ini tentu merugikan, baik untuk pekerja itu sendiri dan juga bagi negara,” ungkap LaNyalla dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara di Jakarta pada Minggu, 16 Mei 2021.

Mengacu kepada informasi yang dihimpun dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada sebanyak 5,3 juta PMI bekerja secara ilegal dan tidak teregistrasi.

Baca Juga: Besok Taman Impian Jaya Ancol Bisa Dikunjungi tapi Belum Diizinkan Berenang di Pantainya

Sedangkan yang bekerja secara resmi dan teregistrasi ada sekitar 3,7 juta pekerja.

LaNyalla pun menyerukan kepada Komite III DPD untuk terus memperhatikan persoalan ini sebab PMI ilegal tengah berada dalam risiko yang cukup menyulitkan,

Mulai dari upah atau gaji yang tak terbayarkan, kekerasan secara fisik dan seksual, hingga tidak adanya perlindungan kerja.

Selain itu, LaNyalla menyebutkan bahwa negara akan menghadapi kesulitan tersendiri dalam hal mengontrol atau memberikan perlindungan kepada PMI yang tidak teregistrasi secara legal.

“Status ilegal ini menjadi akar dari banyaknya persoalan PMI yang sering kita dengar. Ada yang disiksa, termasuk ABK di kapal luar negeri yang bekerja hingga over time, bahkan sampai ada yang meninggal dan jenazahnya dilarung di laut,” terang LaNyalla.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x