Kemenkes Menghentikan Sementara Penggunaan Vaksin AstraZeneca CTMAV547, Berikut Ini Alasannya

- 17 Mei 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Benoit Tessier

PR DEPOK - Pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca CTMAV547 dihentikan sementara oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ditekankan bahwa penghentian sementara ini hanya untuk batch vaksin AstraZeneca CTMAV547 saja.

"Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara," jelas Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi pada Minggu,16 Mei 2021.

Baca Juga: Peluang PSG Juara Liga Prancis Semakin Terbuka Usai Lille Diimbangi Saint-Etienne

Dikabarkan bahwa pada batch CTMAV547 tersebut tengah dilakukan pengujian toksitisan dan sterilitas.

Pengujian tersebut dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah laporan kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) fatal dari vaksin AstraZeneca.

"Penghentian sementara batch CTMAV547 adalah bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," ujarnya dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Untuk diketahui bahwa vaksin AstraZeneca CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis yang diterima dan merupakan bagian dari total 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 lalu.

Baca Juga: PM Israel Terus Serang Palestina Meski Diminta Hentikan, Fadli Zon: Netanyahu 'Penjahat Perang', Seret ke ICC

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x