28 Guru Besar Tolak Hasil TWK dan Penonaktifan terhadap Pegawai KPK, Rektor UII: Ini adalah Dukungan Tulus

- 17 Mei 2021, 10:25 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK – 28 guru besar di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta menyatakan penolakannya terhadap penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes wawasan kebangsaan tersebut dilaksanakan karena adanya proses peralihan pegawai KPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak,” ujar Koordinator Guru Besar yang juga merupakan Rektor UII Fathul Wahid dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA du Yogyakarta.

Baca Juga: Hasil MotoGP Prancis: Jack Miller Sukses Juarai GP Le Mans, Fabio Quartararo Jadi Pemuncak Klasemen Sementara

Pernyataan sikap tersebut diwadahi oleh 28 guru besar/profesor dari beberapa perguruan tinggi mulai dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.

“Ini adalah dukungan tulus yang dilandasi dengan rasa cinta dan rindu akan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan lebih bermanfaat,” ucap Fathul.

Menurut Fathul ada sesuatu yang terjadi di balik penonaktifan pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam penilaian tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Peluang PSG Juara Liga Prancis Semakin Terbuka Usai Lille Diimbangi Saint-Etienne

Diduga, terdapat motif kepentingan yang tidak seiring dengan misi dari pemberantasan korupsi itu sendiri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x