“Memang harus manut. Pak @jokowi bertindak selaku Kepala Negara, bukan sekadar Kepala Pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, saran yang diberikan Jokowi tersebut dibenarkan karena bertujuan untuk meluruskan administrasi yang keliru di KPK.
“Kepala Negara meluruskan admn yg keliru di KPK. Ini dibenarkan. Yg gak boleh itu intervensi kasus korupsi,” tuturnya.
Kemudian, Gus Nadir juga melontarkan sindiran bahwa KPK memang harus nurut sama Kepala Negara, bukan ke kakak pembina.
“Masak mau manut sama Kakak Pembina. Manut sama Kepala Negara dong,” ujarnya.
Baca Juga: Camilan Sehat yang Seharusnya Dikonsumsi Menurut Ahli Diet, Yogurt dengan Madu Salah Satunya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," katanya.