Kasus Suap Edhy Prabowo, JPU Panggil Tiga Sespri Cantik, dari Model hingga Mantan Presenter

- 18 Mei 2021, 13:27 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

PR DEPOK - Kasus dugaan korupsi yang libatkan Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu kembali digelar sidang lanjutannya.

Pada kasus ini, Edhy Prabowo berstatus sebagai terdakwa dugaan suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Termakan Hoaks, Media Iran Unggah Foto Demo 212 terhadap Ahok dan Diklaim Sebagai Aksi RI Bela Palestina

Rencananya tim jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi.

Saksi tersebut merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo.

Para Sespri berparas cantik tersebut yakni, Anggia Tesalonika Kloer yang merupakan model, Putri Elok Sukarni dan Fidya Yusri yang kabarnya mantan presenter sebuah televisi.

“Iya dipanggil sebagai saksi terdakwa EP dan kawan-kawannya ya. Selasa ini (18/5/2021) dihadirkan,” ungkap Plt juru bicara KPK Ali Fikri pada Selasa, 18 April 2021.

Baca Juga: Jokowi 'Sayangi' Pegawai KPK Tapi Cuek ke Honorer yang Tak Lulus ASN, Arief: Gawat Banget, Piye Toh Mas Mikire

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x