PR DEPOK – Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Lima Pimpinan KPK adalah Ketua KPK Firli Bahuri serta empat Wakil Ketua KPK masing-masing Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.
"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri, dan kami berpikiran itu kolektif kolegial, sehingga semua pimpinan kami laporkan," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Surat Keputusan (SK) itu tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Laporan yang diajukan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya kepada seluruh pimpinan KPK ini kemudian dikomentari oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Tampak heran, Ferdinan pun mempertanyakan kenapa 75 pegawai KPK tersebut “berkeras” untuk melaporkan pimpinan KPK. Lantas dia melontarkan beberapa pertanyaan.
“Ngotot bangat sih? Ada misi apa kira2? Politik kah yang membuatmu sedemikian ngotot? Atau merasa tak terima kehilangan kekuatan bisa berbuat apa saja?” ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.