Resmi, Kartu Nikah Digital Diluncurkan Kemenag Akhir Mei 2021, Simak 5 Manfaatnya

- 19 Mei 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital.
Ilustrasi kartu nikah digital. /Kemenag RI

PR DEPOK –Kartu Nikah Digital secara resmi akan diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada akhir Mei 2021.

Terkait peluncuran Kartu Nikah Digital ini, disampaikan langsung oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki.

Menurut Muharam Marzuki, ada 5 manfaat dari Kartu Nikah Digital yang akan segera diluncurkan.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2021 agar Terdaftar sebagai Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Pertama, melalui Kartu Nikah Digital data diri pasangan suami istri (Pasutri) akan lebih mudah diakses.

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut," ujar Muharam di ruangan kerjanya di Jakarta, pada Senin 19 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag RI.

Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Baca Juga: Kontrak dengan Source Music Berakhir, Girl Grup GFRIEND Dinyatakan Bubaar

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” ujar Muharam. 

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x