Dugaan Maladministrasi, Perwakilan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Laporkan Pimpinan KPK ke Ombudsman RI

- 19 Mei 2021, 16:48 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PR DEPOK - Perwakilan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dinyatakan tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dikabarkan telah melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman RI.

Laporan yang dilayangkan itu terkait dengan dugaan banyaknya maladministrasi yang sudah dilakukan Pimpinan KPK saat ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, di Gedung Ombudsman Jakarta, pada Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Berulah Lagi, Israel Cemooh Ayat Alquran demi Membenarkan Serangannya kepada Palestina

"Hari ini saya mewakili 75 orang pegawai membuat pelaporan resmi terkait proses TWK yang dilakukan KPK. Pengaduan ini untuk praktisnya hanya ditandatangani oleh 15 pegawai," kata Sujanarko.

Kedatangan Sujanarko itu diterima oleh Ketua Ombudsman RI Periode 2021-2026 Mokh Najih dan jajarannya.

Sujanarko sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mokh Najih dan jajarannya karena telah memberikan penjelasan terkait proses yang ia laporkan.

Baca Juga: Pelajar yang Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Okky Madasari: Norak, Merampas Hak Orang Berekspresi

Kemudian, laporan disampaikan para pegawai KPK tersebut lantaran menurut Sujanarko pihak Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk memanggil secara paksa.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x