Kemenag akan Keluarkan Kartu Nikah Digital, Berikut Tiga Manfaatnya

- 19 Mei 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital.
Ilustrasi kartu nikah digital. /Kemenag RI

PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengeluarkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei mendatang.

Penerbitan Kartu Nikah Digital ini jika sesuai rencana akan dirangkaikan dengan dibukanya enam Kantor Urusan Agama (KUA) Piloting yang berlokasi di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengungkapkan bahwa Kartu Nikah Digital mempunyai beragam kegunaan.

Baca Juga: Tamrin Tomagola Sindir Hendropriyono: Kami Tak Paksa yang Bukan Manusia Jadikan Palestina sebagai Urusannya

Disebut Muharam ada setidaknya tiga manfaat yang diberikan dengan kehadiran Kartu Nikah Digital.

“Ada banyak manfaat Kartu Nikah Digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut,” ucap Muharam dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemenag di Jakarta pada Senin, 17 Mei 2021.

Kedua, Kartu Nikah Digital akan menjadi alat yang memudahkan untuk melakukan pemeriksaan terkait sah tidaknya pernikahan pada pasangan suami istri.

“Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” ujar Muharam.

Baca Juga: Naura Ayu Ceritakan Proses Pembuatan Lagu Kisah Kasih Sayang Bersama Hivi

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x