PR DEPOK - Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring turut mengomentari pernyataan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI Abdullah Mahmud Hendropriyono soal Palestina.
Tifatul tampak keheranan mengetahui pendapat Hendropriyono, yang menyatakan bahwa masalah Palestina dan Israel bukan urusan bangsa Indonesia.
Dia lantas menjelaskan bahwa dalam konstitusi negara Indonesia, tepatnya UUD NRI 1945 terdapat amanat untuk menghapuskan penjajahan.
Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan dari Demi Lovato, Umumkan Dirinya sebagai Non-Biner, Bukan Pria atau Wanita
"Konstitusi kita UUD NRI tahun 1945, di preambule nya mengamanatkan menghapuskan penjajahan di atas dunia.," kata Tifatul Sembiring seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @tifsembiring pada Kamis, 20 Mei 2021.
Di samping itu, Tifatul juga menyebut Israel sebagai satu-satunya penjajah yang paling keji dan masih ada di dunia.
Sedangkan, Palestina merupakan negara pertama yang tegas mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Israel itu penjajah yg keji, satu2nya penjajah yg masih ada. Palestina negara pertama yg mengakui kemerdekaan RI.," ucapnya.
Dengan fakta-fakta tersebut, Tifatul lalu melayangkan pertanyaan sekaligus sindiran kepada Hendropriyono memastikan kembali apakah memang Palestina bukan urusan bangsa Indonesia.
"Bukan urusan kita pak.,(emoji berpikir)," ujar Tifatul menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, pro dan kontra terkait dukungan terhadap Palestina kini tengah ramai di kalangan warganet Indonesia.
Menanggapi peristiwa pro dan kontra tersebut, Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Hendropriyono menyatakan bahwa masalah Palestina bukan lah urusan bangsa Indonesia.
Menurutnya, peperangan antara Israel dan Palestina saat ini merupakan urusan dari bangsa Arab dan Yahudi saja.
Sedangkan, urusan bangsa Indonesia saat ini adalah nasib masyarakat dan anak cucu di masa depan.
Dibanding merisaukan masalah Palestina dan Israel, Hendropriyono lebih menyoroti urusan negara Indonesia yang menurutnya tengah diserang oleh paham ideologi khilafah.***