PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, menanggapi permintaan Habib Rizieq yang ingin bebas murni dalam kasus kerumunan yang menjeratnya.
Dalam keterangan tertulis, Yan Harahap menilai wajar jika mantan Imam Besar FPI itu menginginkan bebas murni.
Pasalnya, lanjut politisi Partai Demokrat itu, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi juga tak diproses hukum ketika diduga telah melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan di Maumere, dan mendapatkan 'bebas murni'.
"Wajar sih HRS minta bebas murni kasus kerumunan, mengingat jokowi juga ‘bebas murni’ saat kehadirannya menyebabkan kerumunan di Maumere beberapa waktu lalu," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter miliknya @YanHarahap.
Tak cukup sampai di situ, menurut Yan Harahap, sudah seharusnya seorang pemimpin memberikan contoh bagi rakyat yang dipimpinnya.
"Bukankah seorang Pemimpin sudah seharusnya memberi contoh untuk rakyat yang dipimpinnya?" tutur sang politisi melanjutkan.
Untuk diketahui, sebelumnya eks Pimpinan FPI, Habib Rizieq dalam sidang pembacaan pledoi pada Kamis, 20 Mei 2021, meminta Majelis Hakim untuk memberikan keadilan padanya, dengan memvonis dirinya bebas murni.