Habib Rizieq Minta Dibebaskan di Kasus Kerumunan, Yan: Wajar, Jokowi Juga 'Bebas Murni' di Kerumunan Maumere

- 21 Mei 2021, 14:04 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram @yanharahap

PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, menanggapi permintaan Habib Rizieq yang ingin bebas murni dalam kasus kerumunan yang menjeratnya.

Dalam keterangan tertulis, Yan Harahap menilai wajar jika mantan Imam Besar FPI itu menginginkan bebas murni.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Demokrat itu, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi juga tak diproses hukum ketika diduga telah melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan di Maumere, dan mendapatkan 'bebas murni'.

Baca Juga: Minta Indonesia Izinkan Hamas Buka Kantor Perwakilan di Jakarta, Hasmi: Fasilitasi Pengembangan Senjata Mereka

"Wajar sih HRS minta bebas murni kasus kerumunan, mengingat jokowi juga ‘bebas murni’ saat kehadirannya menyebabkan kerumunan di Maumere beberapa waktu lalu," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter miliknya @YanHarahap.

Tak cukup sampai di situ, menurut Yan Harahap, sudah seharusnya seorang pemimpin memberikan contoh bagi rakyat yang dipimpinnya.

"Bukankah seorang Pemimpin sudah seharusnya memberi contoh untuk rakyat yang dipimpinnya?" tutur sang politisi melanjutkan.

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap

Baca Juga: Indonesia Disebut Negara yang Memalukan, Rocky: Apa yang Mau Dibanggakan Kalau Didaftarkan di List of Shame?

Untuk diketahui, sebelumnya eks Pimpinan FPI, Habib Rizieq dalam sidang pembacaan pledoi pada Kamis, 20 Mei 2021, meminta Majelis Hakim untuk memberikan keadilan padanya, dengan memvonis dirinya bebas murni.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x