PR DEPOK – Novel Baswedan belum lama ini mengungkapkan bahwa kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara harus lebih diteliti lebih jauh.
Pasalnya, Novel Baswedan menduga bahwa kasus korupsi bansos yang menjerat Juliari Batubara tersebut bisa bernilai hingga Rp100 triliun.
Usai pernyataan tersebut dilontarkan, tak sedikit pihak tidak mempercayai dan menganggap apa yang dikatakan Novel Baswedan tersebut spekulatif.
Baca Juga: Ngidam Makanan Jepang, Nagita Slavina Minta Jerome Polin Wakili untuk Penuhi Keinginannya
Salah satu pihak yang turut mengomentari pernyataan Novel Baswedan ini adalah Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Edy mengatakan Novel Baswedan soal korupsi bansos yang disebut bisa bernilai hingga Rp100 triliun cenderung spekulatif dan mengundang kontroversi.
"Kalau memang ada dugaan korupsi, silakan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Lebiih lanjut, Edy mengatakan apa yang dikatakan Novel mengenai besar korupsi bansos harus diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.