Minta PBB Sanksi Israel, HNW: Belum 24 Jam, Tentara Israel Sudah Ulangi Tembaki Jemaah di Masjid Al Aqsa

- 22 Mei 2021, 14:55 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok MPR RI

PR DEPOK - Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menyoroti tindakan tentara Israel yang melanggar perjanjian gencatan senjata pada Jumat, 22 Mei 2021. 

Hidayat menyatakan bahwa pelanggaran semacam itulah yang disangsikan kepada Israel. 

Padahal keputusan gencatan senjata yang dilakukan Israel belum sampai 24 jam, tapi mereka malah menyerang kembali warga Palestina di Masjid Al-Aqsa. 

Baca Juga: Sebut Cap Teroris Hamas Bisa Hilang Jika Buka Kantor di Negara Muslim, Hasmi: Setidaknya Tiket di Eropa dan AS

"Ini yang selalu disangsikan dari Israel. Belum 24 jam dari kesepakatan gencatan senjata, tentara Israel sudah mengulangi tragedi dengan menembaki jemaah di masjid alAqsha.," kaya Hidayat Nur Wahid pada Jumat, 21 Mei 2021. 

Dengan sikap yang tak bisa dipercaya itu, Hidayat Nur Wahid lantas meminta agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pihak-pihak terkait bisa memberikan sanksi kepada Israel. 

Sebab, menurutnya, serangan secara tiba-tiba Israel setelah pengumuman gencatan senjata merupakan sebuah pelanggaran.

Baca Juga: Sebut Cap Teroris Hamas Bisa Hilang Jika Buka Kantor di Negara Muslim, Hasmi: Setidaknya Tiket di Eropa dan AS

"PBB dan pihak2 yg mengusahakan gencatan senjata harus memberikan sangsi kpd Israel atas pelanggaran ini," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @hnurwahid pada Sabtu, 22 Mei 2021. 

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x