Sebut Isu Bansos Rp100 Triliun Sengaja Dibuat, Dewi Tanjung: Tujuannya Biar Novel Baswedan Tak Dipecat KPK

- 22 Mei 2021, 14:59 WIB
Politisi PDIP, Dewi Tanjung.
Politisi PDIP, Dewi Tanjung. /Twitter @DTanjung15

PR DEPOK - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung belum lama ini kembali menyoroti pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan soal dugaan korupsi bansos (bantuan sosial). 

Dalam sebuah pernyataan, Novel mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dana bansos mencapai angka Rp100 triliun.
 
Menanggapi pernyataan itu, wanita yang sering disebut Nyai itu menyatakan bahwa isu tersebut sengaja dibuat oleh Novel. 
 
 
Cuitan Dewi Tanjung.
Cuitan Dewi Tanjung.
 
"Novel Baswedan ini Sengaja Membuat Issue ada Proyek 100T yg harus di selidiki," kata Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @DTanjung15 pada Sabtu, 22 Mei 2021. 
 
Bukan tanpa alasan, menurutnya upaya itu dilakukan Novel demi mempertahankan pekerjaannya sebagai penyidik, dan melindungi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 
 
Mengingat sebelumnya Novel Baswedan merupakan satu dari 74 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dinonaktifkan dari pekerjaannya.
 
 
"Tujuannya Supaya dia tidak di keluarkan dari KPK karna dia mau melindungi Anis Baswedan terkait proyek2 di DKI
Kalo Si Novel ini Jujur dan benar suruh selidiki Korupsi di DKI & anis Baswedan," ucapnya menjelaskan. 
 
Padahal menurut Dewi Tanjung, negara dan lembaga KPK kini sudah tak lagi membutuhkan sosok Novel Baswedan. 
 
Selain itu, aktor yang kerap kali mengatur semua kasus korupsi di KPK sesuai orderan juga tidak lain adalah Novel.
 
 

"Negara dan KPK sudah Tidak Butuh Novel Baswedan. Manusia ini lah yg selama ini mengatur semua kasus2 yg ada di KPK sesuai orderan," ujar Dewi Tanjung. 

Mempertimbangkan hal tersebut, Dewi Tanjung lalu meminta agar Pimpinan KPK tegas membersihkan lembaga antikorupsi itu dari pihak-pihak semacam Novel.
 
"Sudah waktunya KPK di bersihkan dari Kadrun2 seperti Novel Baswedan dan dkk
Merekalah Penjahat yg berlindung di balik nama KPK. Ketua KPK harus Tegas..!," katanya. 
 
 
Seperti diketahui sebelumnya, Novel Baswedan merupakan salah satu penyidik senior KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dan telah dinonaktifkan dari jabatannya. 
 
Tak hanya Novel, ada pula 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tak lolos dan diketahui tengah menangani kasus korupsi besar seperti korupsi bansos hingga benur. 
 
Lalu, dalam salah satu pernyataan, Novel mengungkapkan untuk kasus bansos sendiri dana yang dikorupsi kurang lebih mencapai Rp100 triliun. 
 
 
Namun, ia enggan menjelaskan lebih dalam terkait hal tersebut dan memilih membahas soal tes wawasan kebangsaan yang dianggap bermasalah.***
 

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x