Puji Sikap HRS di Persidangan, Christ Wamea: Hanya Pak HRS Saja yang Berhasil Getarkan Oligarki Kekuatan

- 22 Mei 2021, 21:28 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea baru-baru ini membahas kembali Habib Rizieq Shihab ketika dalam persidangan yang diadakan pada Kamis, 20 Mei 2021. 

Christ Wamea dalam pernyataannya tampak memuji Habib Rizieq dengan menyatakan bahwa hanya Habib Rizieq yang bisa getarkan oligarki kekuasaan.
 

"Hanya seorang pak HRS saja yg berhasil getarkan Oligarki Kekuasaan," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Sabtu, 22 Mei 2021. 

 
Dengan sikap Habib Rizieq tersebut, menurutnya tak heran berbagai upaya dilakukan untuk menghancurkan sosok Habib Rizieq.
 
"mknya dgn berbagai cr yg tdk masuk akal dilakukan olh rezim utk menghancurkan beliau.," ucapnya. 
 
Di samping ada pihak yang ingin menghancurkan, Christ Wamea juga menyatakan tak sedikit orang yang menghormati Habib Rizieq.
 
 
Bukan tanpa alasan, ia menuturkan bahwa penghormatan yang diberikan banyak orang kepada Habib Rizieq lantaran sikap toleransinya dan rasa cintanya kepada Indonesia. 
 

"Pak HRS dihormati krn beliau sangat cinta NKRI dan sangat toleransi kepada non muslim.," ujar Christ Wamea menambahkan. 

Seperti diketahui sebelumnya, persidangan Habib Rizieq kembali dilanjutkan pada Kamis, 20 Mei 2021 kemarin. Agenda yang dilaksanakan saat itu adalah pembelaan atau pledoi dari Habib Rizieq. 
 
 
Dari beberapa penjelasan yang dipaparkan, Habib Rizieq membahas soal politik kriminalisasi, yang menurutnya berbahaya karena tak lagi mencari kebenaran. 
 
"Politik kriminalisasi sangat berbahaya, karena tidak lagi mencari kebenaran, akan tetapi hanya mencari pembenaran. Sehingga siapa saja yang melakukan praktik politik kriminalisasi, maka telinganya akan menjadi tuli tidak bisa mendengar suara kebenaran," kata Habib Rizieq dengan tegas.
 
Selain itu, Habib Rizieq juga menolak tuduhan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya sebagai penjahat prokes (protokol kesehatan). 
 
 
Padahal menurutnya, pelanggaran prokes yang dilakukan di beberapa kesempatan bukanlah tindak kejahatan, melainkan hanya pelanggaran saja. 
 
Habib Rizieq lantas berpendapat, bila pelanggaran yang ia lakukan merupakan kejahatan, maka semestinya semua orang di Indonesia yang melanggar prokes juga adalah penjahat prokes. 
 
"Andaikata benar pendapat Jaksa Penuntut Umum bahwa pelanggaran prokes adalah kejahatan prokes, maka berarti para pelanggar prokes di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali, semuanya adalah penjahat," ucapnya menjelaskan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x