Menhub Budi Minta Warga dari Sumatra ke Jawa Wajib Tes Antigen: Jangan Sampai Ada yang Lolos Bawa Covid-19

- 23 Mei 2021, 14:12 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi. /Dok. Kementerian Perhubungan.

PR DEPOK - Petugas Posko Lebaran 2021 diminta agar memperketat pengecekan syarat rapid antigen kepada seluruh penumpang penyebrangan.

Permintaan kepada petugas Posko Lebaran 2021 ini dilontarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Dalam keterangannya, Menhub Budi secara khusus meminta pengetatan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Ubah Tarif PPh Orang Pribadi, Yan: Apa Rakyat Lagi yang 'Ditekan' untuk 'Tambah Penghasilan'?

Tercatat, ada tujuh titik pengecekan Tes Rapid Antigen di Lampung dan Bakauheni yang di antaranya di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B.

Kemudian, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.

"Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid antigen bagi seluruh penumpang penyebrangan, terutama jalur Sumatra-Jawa," katanya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Mei dan Juni 2021 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BST, PKH, BPNT

Hal tersebut, dikatakan Menhub Budi, guna memastikan para penumpang dari Sumatra dinyatakan negatif Covid-19 dan tidak membawa Covid-19 ke daerah-daerah lain.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x