Minta Penegak Hukum Adil Soal Kerumunan, Gus Umar: HRS Dipenjarakan, Masa Khofifah Selesai dengan Maaf

- 24 Mei 2021, 08:49 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar. /Twitter.com/@UmarAlChelsea_

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan turut menyoroti kasus kerumunan yang terjadi dalam acara tasyakuran ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawasa.

Dalam pernyataannya, pria yang akrab dipanggil Gus Umar ini meminta keadilan ditegakkan oleh penegak hukum terkait masalah kerumunan tersebut.

"Adillah bersikap wahai penegak hukum," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @UmarChelsea__ pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Selain banpresnpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Tahap ke 3 di Link eform.bri.co.id/bpum

Adapun keadilan yang dimaksud Gus Umar adalah terkait sikap penegak hukum pada kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Mengingat bahwa Habib Rizieq sendiri dipersoalkan hingga dipenjara, karena kasus kerumunan yang terjadi di beberapa kesempatan.

Oleh sebab itu, Gus Umar tampak tak terima bila kerumunan yang dibuat Khofifah hanya selesai dengan kata maaf, berbeda dengan Habib Rizieq yang berujung dipenjarakan.

Baca Juga: Sebut Khofifah Seumur Hidup Akan Malu pada Habib Rizieq, Rocky: Secara Moral, Perbuatannya Setara dengan HRS

"HRS buat kerumunan kalian penjarakan. Khofifah buat kerumunan masa’ selesai dgn kata maaf doank," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarChelsea_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x