PR DEPOK - Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah baru-baru ini mempertanyakan kembali nasib 75 pegawai yang dinonaktifkan.
Febri menyampaikan bahwa hari ini telah genap tujuh hari setelah disampaikannya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sudah 7 hari sjk Presiden smpaikan arahan ttg #75PegawaiKPK (17-24 Mei 2021)," kata Febri Diansyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Senin, 24 Mei 2021.
Setelah sejauh ini, ia lantas mempertanyakan hal yang telah dilakukan oleh Kemenpan RB, BKN hingga Pimpinan KPK selaku pihak yang terkait dengan pelaksanaan TWK.
Dia juga penasaran, akankah ketiga pihak tersebut masih melempar tanggungjawab soal nasib 75 pegawai KPK atau justru sebaliknya.
"Apa yg telah dilakukan Kemenpan RB, BKN & Pimpinan KPK? Apakah masih akan lempar tgjawab, atau sudah ada tindakan signifikan? Jelaskanlah ke publik. @KemensetnegRI @kempanrb @tjahjo_kumolo @BKNgoid," ucapnya menjelaskan.
Baca Juga: Gratifikasi Rumah Mewah untuk Anies Baswedan Terbukti Hanya Fitnah, Said Didu: Harus Dilaporkan