Sebut Rp1 Miliar Uang Palsu Diperdagangkan Seharga Rp5 Juta, AKBP Hafidh: Uang Ini Dijual Ke Warga Lampung

- 24 Mei 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi uang palsu.
Ilustrasi uang palsu. /ANTARA/Dedhez Anggara/

PR DEPOK – Kepala Kepolisian Resor Indramayu Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengungkapkan bahwa ada satu miliar uang palsu yang diperdagangkan oleh para pengedar dengan harga mencapai Rp5 juta.

Kepolisian pun kini melakukan pendalaman mengenai kasus ini yang sedikit demi sedikit mulai terkuak.

“Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta,” ungkap AKBP Hafidh dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Indramayu pada Minggu, 23 Mei 2021 kemarin.

Hafidh menyebutkan bahwa uang palus berjumlah satu miliar dilego ke warga kampung dengan tarif sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: Mensos Risma Ungkap Informasi Mengenai Perpanjangan Penyaluran Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Juni 2021

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait identitas warga yang membeli uang palsu ini.

“Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya,” terang Hafidh.

Berdasarkan pengakuan tersangka uang palsu ini berjumlah Rp24 miliar ini telah dibuat sejak Januari tahun kemarin.

Hafidh menduga dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dicetak oleh para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x