Lapor Pemimpin KPK Diduga Melanggar HAM, Novel Baswedan Beberkan 3 Hal Ini ke Komnas HAM

- 24 Mei 2021, 19:50 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. //Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

PR DEPOK – Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum usai, karena sejumlah pegawai termasuk Novel Baswedan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan lembaga KPK karena menilai ada tindakan pelanggaran HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan di Jakarta, pada Senin 24 Mei 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam pengaduan ke Komnas HAM, menurut Novel Baswedan ada beberapa hal terkait, yaitu penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Soal Dugaan Kebocoran Data 279 WNI, Polri Minta Klarifikasi dari Pejabat BPJS Kesehatan

Berkaitan dengan TWK yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), Novel Baswedan menilai bahwa hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Maka dari itu, menurutnya tindakan itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya

"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.

Hal ini menurutnya berdampak pada banyak hal, termasuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x