PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum lama ini merespons isu yang menimpa dirinya terkait gratifikasi rumah mewah.
Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta, pada Senin 24 Mei 2021, Anies Baswedan menantang pihak yang menuduhnya untuk memberikan bukti, bahwa dirinya menerima gratifikasi rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Dengan tenang Anies Baswedan bahkan menyatakan, dirinya tak perlu repot-repot membuktikan tuduhan tersebut.
"Saya tidak perlu membuktikan," kata Anies Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 24 Mei 2021.
Biar pihak yang menuduhnya saja, dikatakan Anies Baswedan yang membuktikan tuduhan isu gratifikasi rumah mewah tersebut.
Bila tuduhan itu benar adanya, Anies Baswedan menuturkan pihak yang menuduh bisa buktikan dengan menyebutkan lokasi atau nomornya.
"Yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa," ucapnya menambahkan.