Dituding Terima Gratifikasi Rumah Mewah, Anies Baswedan: Saya Tak Perlu Membuktikan, Biar yang Menuduh Saja

- 24 Mei 2021, 20:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah). /ANTARA FOTO/Reno Esnir.

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum lama ini merespons isu yang menimpa dirinya terkait gratifikasi rumah mewah.

Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta, pada Senin 24 Mei 2021, Anies Baswedan menantang pihak yang menuduhnya untuk memberikan bukti, bahwa dirinya menerima gratifikasi rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Dengan tenang Anies Baswedan bahkan menyatakan, dirinya tak perlu repot-repot membuktikan tuduhan tersebut.

Baca Juga: Minta Khofifah Diadili Soal Pesta Ultahnya, Ali Sentil Mahfud MD: Hancurnya Negara karena Hukum Berat Sebelah

"Saya tidak perlu membuktikan," kata Anies Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 24 Mei 2021.

Biar pihak yang menuduhnya saja, dikatakan Anies Baswedan yang membuktikan tuduhan isu gratifikasi rumah mewah tersebut.

Bila tuduhan itu benar adanya, Anies Baswedan menuturkan pihak yang menuduh bisa buktikan dengan menyebutkan lokasi atau nomornya.

Baca Juga: Minta Pemerintah Boikot Produk Israel, Anggota DPR: Produk Mereka Tidak Boleh Lagi Masuk ke Indonesia

"Yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x