PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, mengomentari pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang mengatakan bahwa pegawai KPK harus bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang.
Menurut Gus Umar, sejak KPK didirikan, baru kali ini ia melihat ada Pimpinan KPK yang membawa-bawa isu radikalisme dalam lembaga antirasuah tersebut.
"Sejak @KPK_RI berdiri baru skrg pimpinannya bawa” radikalisme di KPK," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarSyadat_75.
Baca Juga: Dibuat 'Salting' Pesona Ariel Noah, Michelle Ziudith: Grogi Banget, Aduh Malu
Tak cukup sampai di situ, Gus Umar lantas menduga bahwa isu radikalisme dalam KPK dibawa-bawa sebagai cara untuk menyingkirkan Novel Baswedan serta para pegawai lainnya.
Ia pun menilai, cara untuk 'membuang' Novel Baswedan Cs ini terkesan norak.
"Cara buang Novel cs Gak gini2 amatlah bro. Norak kalian," tutur Gus Umar menambahkan.
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa pegawai lembaga antirasuah harus setia kepada Pancasila dan bebas dari radikalisme serta organisasi terlarang.
Baca Juga: Keluarga Besar Gelar Gender Reveal Party, Nagita Slavina Kini Tahu Jenis Kelamin Anak Keduanya