75 Pegawai KPK jadi 24 Dibina, 51 Lainnya Tak Bisa Lagi Bergabung, Febri: Arahan Presiden Tak Dilaksanakan

- 25 Mei 2021, 20:00 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /Tangkap layar YouTube.com/Talk Show tvOne./

PR DEPOK - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi soal kelanjutan nasib dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan 24 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya tak lolos TWK masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan itu disampaikan Alexander saat jumpa pers di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, pada Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2021 di www.prakerja.go.id

"Dari hasil pemetaan asesor, kami sepakati bersama dari 75 orang itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN," kata Alexander.

KPK sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), turut hadir juga pihak asesor dalam TWK tersebut, pada Selasa, 25 Mei 2021.

51 pegawai KPK lainnya dijelaskan kini tidak memungkinkan untuk dibina. 51 pegawai KPK tersebut dinyatakan tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Baca Juga: Dibuat 'Salting' Pesona Ariel Noah, Michelle Ziudith: Grogi Banget, Aduh Malu

"Sebanyak 51 orang ini kembali lagi dari asesor itu warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alexander.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x