KPK Tegas Pegawainya Harus Bebas Radikalisme, Said Didu: Justru Pengawas Harus Radikal, Tak Boleh Takut

- 26 Mei 2021, 09:35 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan KPK memahami bahwa pegawainya harus berkualitas.

Namun, pegawai KPK juga harus setia kepada Pancasila dan bebas dari radikalisme hingga organisasi terlarang.

"Tidak hanya aspek kemampuan, tetapi juga aspek kecintaan pada Tanah Air, bela negara, kesetiaan pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, serta pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Berdialog dengan Tokoh Papua, Veronica: Omong Kosong, Sementara Operasi Militer Masih Berlangsung?

Ketegasan KPK dalam menyeleksi pegawainya ini pun dikomentari oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu meminta KPK menjelaskan batasan radikalisme yang dimaksud. Pasalnya, menurut dia, pengawas di KPK harus radikal dalam menjalankan tugas.

Komentar tersebut disampaikan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Ungkap Rasa Sayang karena Belum Bisa Memiliki Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Nabung Dulu Ya

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x