Pemprov Jawa Timur Bersedia Mengikuti Proses Hukum Terkait Dugaan Kerumunan di Surabaya

- 26 Mei 2021, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /RRI

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti permasalahan hukum terkait dugaan kerumunan yang terjadi di Gedung Negara Grahadi Surabaya dengan menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.

“Tentu kalau dipanggil penyidik, maka harus siap datang,” ucap Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara di Surabaya pada Selasa, 26 Mei 2021.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan suasana ulang tahun yang memiliki durasi waktu kurang dari satu menit di media sosial pada Kamis, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Kesal Dirinya dan Lesti Dianggap Plagiat Gunakan Adat Minang, Rizky Billar Buka Suara

Video tersebut merekam momen perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Kejadian tersebut berlokasi di halaman rumah dinas yang juga satu kompleks dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Selanjutnya, sejumlah pihak melaporkan kasus ini ke Polda Jatim pada Senin, 24 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Asrama Tentara Merah TKA China Dikabarkan Dibangun di Bandung Barat, Simak Faktanya

Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan bahwa ada empat golongan masyarakat yang membuat laporan dan akan dikerjakan secara profesional.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x