PR DEPOK - Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas, mengomentari soal kebijakan Kementerian Urusan Islam Arab Saudi yang menerbitkan aturan yang hanya memperbolehkan pengeras suara masjid untuk azan dan iqomah.
Dalam keterangan tertulis, Taufik Damas meminta agar kebijakan pembatasan pengeras suara masjid itu juga dilakukan di Indonesia.
Ia lantas mempertanyakan keberanian pemerintah Indonesia untuk menerbitkan peraturan yang serupa, yakni hanya mengizinkan pengeras suara masjid untuk azan dan iqomah saja.
"Ayolah ditiru di sini. Berani gak?" ujar Taufik Damas, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TaufikDamas.
Tak hanya itu, di akhir pernyataannya, ia meminta agar Indonesia tidak terlalu lama menjadi pengecut.
Namun, ia tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkataannya tersebut.
"Jangan terlalu lama jadi pengecut....," tuturnya menambahkan.