PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa dalam rapat paripurna, juru bicara PKS mengkritisi terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Hidayat Nur Wahid menyebut bahwa dalam rapat itu, jubir fraksi PKS meminta agar kebijakan kenaikan tarif PPN dapat ditinjau ulang oleh pemerintah.
Permintaan itu disampaikan lantaran kebijakan kenaikan tarif PPN dinilai akan berdampak terhadap semakin melemahnya ekonomi dan daya beli rakyat. Padahal saat ini, dampak-dampak negatif dari pandemi Covid-19 belum bisa diatasi.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Selasa, 25 Mei 2021.
"Dalam Rapat Paripurna DPRRI tadi siang, jubir @FPKSDPRRI mengkritisi rencana kenaikan tarif PPN, agar itu ditinjau ulang dan tidak diberlakukan, karena itu al makin melemahkan ekonomi&daya beli Rakyat,sementara dampak2 negatif dari pandemi covid-19 belum bisa diatasi Pemerintah," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Kebijakan kenaikan tarif PPN ini sebelumnya juga dikomentari oleh anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.
Politisi senior PKS itu menyatakan bahwa saat ini bukan saat yang tepat untuk menaikkan PPN, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.