Febri Diansyah Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu untuk Rombak Pimpinan KPK, Tamrin Tomagola: Mustahil tuh!

- 27 Mei 2021, 16:10 WIB
Sosiolog UI Tamrin Tomagola.
Sosiolog UI Tamrin Tomagola. /Antara/Nanien Yuniar.

PR DEPOK - Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Tamrin Amal Tomagola baru-baru ini menanggapi cuitan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah terkait permasalahan KPK.

Febri diketahui dalam cuitannya menyatakan belum terlambat bagi Jokowi bila ingin membuktikan komitmennya.

Mengingat sebelumnya Jokowi berpendapat, bahwa hasil tes wawasan kebangsaan tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

Terdapat dua hal yang disarankan Febri kepada Jokowi untuk membuktikan ucapannya yakni, menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk membatalkan revisi UU KPK.

Baca Juga: Jokowi Kesal Data Bansos Berantakan, Yos: Kok Kesal Saat Anggaran Sudah Dikorupsi, Mestinya Rakyat yang Kesal

Kemudian satunya lagi adalah menerbitkan Perppu untuk merombak Pimpinan KPK saat ini.

"Belum terlambat bagi Presiden untuk membuktikan komitmennya. Terbitkan Perppu: 1. Batalkan revisi UU KPK. 2. Rombak Pimpinan KPK. Mungkinkah?," kata Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah.

Cuitan itu pun lantas ditanggapi oleh Tamrin Tomagola, ia menilai kedua hal yang disarankan Febri itu akan mustahil dilakukan oleh Jokowi.

"Mustahil tuh," ucap Tamrin Tomagola seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @tamrintomagola pada Kamis, 27 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @tamrintomagola


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x