PR DEPOK – Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir setuju Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari beberapa kasus kerumunan yang saat ini menjeratnya.
Gus Nadir mengatakan bahwa kasus kerumunan tidak perlu ditangkap atau bahkan diseret ke pengadilan, karena ada sanksi denda yang bisa dibayar.
Ia menilai dalam kasus kerumunan Habib Rizieq ini ada keadilan yang terusik lantaran pelanggar prokotol kesehatan lainnya tidak diperlakukan serupa.
Menurut Gus Nadir, meskipun berbeda pandangan dengan Habib Rizieq, tetapi soal keadilan harus ditegakkan dan berlaku untuk semua.
Pendapat tersebut disampaikan Gus Nadir melalui akun Twitter pribadinya @na_dirs pada Kamis, 27 Mei 2021.
“Ya sepakat, seharusnya dlm kasus kerumunan HRS gak perlu ditangkap & dibawa ke pengadilan. Kalau cuma denda kan bisa lgs bayar saja. Tapi ada rasa keadilan yg terusik ketika yg lain tidak diperlakukan sama dg HRS. Kita boleh berbeda dg HRS, tpi keadilan berlaku pada semua,” katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Petamburan, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU