Sebut Habib Rizieq Seharusnya Divonis Bebas Murni, Refrizal: Zaman Now Susah Mencari Keadilan?

- 28 Mei 2021, 11:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal. /ANTARA/

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal baru-baru ini menyoroti hasil vonis majelis hakim terhadap Habib Rizieq Shihab. 

Dari hasil persidangan Habib Rizieq kemarin, Refrizal mengungkapkan betapa sulitnya mencari keadilan di zaman sekarang ini.

"Zaman now susah mencari Keadilan?," kata Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Jumat, 28 Mei 2021.

Baca Juga: Transit di Dubai, Arsy Hermansyah Minta Ashanty Beli Rumah di Dubai

Pasalnya, menurut Refrizal, Habib Rizieq sudah membayar denda sebanyak Rp50 juta atas kasus kerumunan di Petamburan sebelum ditahan oleh polisi.

Dengan denda tersebut, lanjut dia, semestinya Habib Rizieq sudah divonis bebas oleh hakim.

Namun, nyatanya hakim memutuskan untuk tetap memvonis Habib Rizieq, dengan hukuman penjara selama 8 bulan lamanya.

"HRS harusnya di Vonis Bebas kasus Kerumunan Petamburan krn sdh bayar denda Rp 50juta,-. Tapi tetap di vonis 8 bulan.," ucapnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @refrizalskb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x