PR DEPOK - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan 1.500 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi foreign terrorist fighters/FTF (teroris lintas batas).
"FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning 50 orang," kata Kepala BNPT, Boy Rafli Amar dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Proses hukum sedang dilakukan terhadap 120 deportan dan returning sejak tahun 2015.
Deportan dan returning yang tidak mengalami proses hukum, kini menjalani program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Lalu terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi," ujarnya.
Pelaksanaan pemantauan terhadap profil deportan dan returning akan dievaluasi untuk melihat tingkat radikalisme, target, dan penentuan skala prioritas dalam menentukan target.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat di Tangerang Selepas Idul Fitri 2021, Naik hingga 30 Kasus
BNPT berencana pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF dan memantau kelayakan repatriasi ke Indonesia yang kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).