Soal Vonis Habib Rizieq, Rocky Gerung Singgung Menteri Kabinet: Separuh Kena Covid-19, Sisanya Kena 'Stupid'

- 28 Mei 2021, 14:21 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung.
Pengamat politik, Rocky Gerung. /ANTARA FOTO/Reno Esnir.

PR DEPOK – Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab baru-baru ini telah dijatuhkan vonis.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dan denda Rp20 juta kepada Habib Rizieq.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana tersebut untuk dua kasus yang beberapa waktu lalu melibatkan Habib Rizieq.

Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029

Kasus pertama terkait kasus kerumunan di daerah Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus kedua yaitu mengenai kerumunan di daerah Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu lantas ditanggapi oleh berbagai pihak, salah satunya pengamat politik, Rocky Gerung yang disampaikan melalui kanal YouTube miliknya Rocky Gerung Official.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rocky Gerung mengungkapkan adanya ‘politik Covid-19’ yang menjadikan kasus Covid-19 menjadi urusan pidana.

Baca Juga: Transit di Dubai, Arsy Hermansyah Minta Ashanty Beli Rumah di Dubai

“Politik Covid-19 ini akhirnya jadi urusan pidana, itu ajaibnya. Di seluruh dunia enggak ada Covid-19 jadi pidana,” kata Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x