PR DEPOK – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto memberikan tanggapannya terkait wacana pembinaan para koruptor oleh KPK.
Di tengah polemik pemberhentian 51 pegawai KPK, lembaga anti rasuah ini berharap agar narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dapat menjadi penyuluh anti korupsi setelah keluar dari penjara dan kembali ke masyarakat.
Hal itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029
Bambang Widjojanto melalui akun Twitter pribadinya @KataBewe turut menyampaikan tanggapannya.
“Koruptor mau dibina KPK. Pegawai Andalan KPK disingkirkan,” kata dia.
Lebih lanjut, Bambang Widjojanto mengatakan hal itu terjadi bukan karena adanya kesalahpahaman.
Akan tetapi, dilanjutkan dia, wacana pembinaan para koruptor tersebut merupakan suatu paham salah yang dipaksakan.