PR DEPOK - Seorang pelajar berinisial AZ di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil diamankan pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, penangkapan pelajar yang masih berusia 19 tahun ini setelah kedapatan mencuri uang kotak amal masjid.
Soal alasan pelajar berinisial AZ itu melakukan pencurian uang kotak amal masjid, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma angkat bicara.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Jumat 28 Mei 2021, AKP Widhi menjelaskan bahwa pelajar berinisial AZ mencuri uang kotak amal masjid itu untuk digunakan bermain judi online.
"Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi domino online," ucapnya.
Kemudian, AKP Widhi pun menjelaskan awal mula kasus pencurian uang kotak amal masjid yang dilakukan seorang pelajar berinsial AZ itu terungkap.
Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029
Menurut penuturannya, awal mula kasus pencurian uang kotak amal masjid itu terungkap setelah adanya laporan terkait video aksi pelaku di media sosial (medsos).