PR DEPOK - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MS Kaban belum lama ini memberikan kritikannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait beberapa masalah yang terjadi di Indonesia.
Salah satu masalah yang dibahas adalah perihal dinonaktifkannya 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
MS Kaban tampak heran mengapa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa dengan percaya diri menyatakan, bahwa keputusan penonaktifan pegawai KPK sudah sesuai dengan arahan Jokowi.
Baca Juga: Makanan Terburuk bagi Pria Di atas 40 Tahun Menurut Ilmuwan, Mulai dari Margarin hingga Roti Tawar
Padahal, Jokowi dalam pernyataannya dengan jelas menyatakan bahwa TWK tak bisa serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
Arahan tersebut tentu berlawanan dengan keputusan yang diambil Pimpinan KPK kemarin. Dengan kata lain, MS Kaban menilai Ketua KPK, Firli Bahuri sudah tidak mematuhi perintah presiden.
"Apa2an ini pemecatan penyidik KPK sesuai arahan Presiden kata BKN.Apa2an ini perintah Presiden tdk dipatuhi Firli ketua KPK," kata MS Kaban seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MSKaban3 pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku Anda Dapat Ungkap Kepribadian Sebenarnya
Mantan Menteri Kehutanan itu juga menyinggung perihal adanya diskriminasi pemerintah terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal China dengan tenaga kerja Indonesia (TKI).