PR DEPOK - Pada rumah warga yang melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menempelkan stiker.
Maksud dari ditempelnya stiker ini adalah untuk memudahkan identifikasi pemudik sebagai langkah penyebaran Covid-19.
"Sudah, sudah mulai berjalan dengan koordinasi masing-masing kepolisian sektor dibantu aparatur setempat," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Pemasangan stiker di rumah warga yang melakukan mudik dibedakan dengan variasi warna berdasarkan kriteria tertentu.
Sebagai informasi, stiker putih ditempel pada rumah pemudik yang telah kembali namun belum melaksanakan tes usap antigen.
Lalu stiker dengan warna kuning ditempel pada rumah yang penghuninya belum kembali dari kampung halaman.
"Setelah dia kembali, petugas segera mengarahkan sekaligus mendampingi si pemudik untuk melakukan swab test," tuturnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.