Rumah Pemudik di Bekasi Ditempel Stiker oleh Satgas Covid-19

- 29 Mei 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi pemasangan stiker di rumah warga.
Ilustrasi pemasangan stiker di rumah warga. /Humas Polda Metro Jaya/

PR DEPOK - Pada rumah warga yang melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menempelkan stiker.

Maksud dari ditempelnya stiker ini adalah untuk memudahkan identifikasi pemudik sebagai langkah penyebaran Covid-19.

"Sudah, sudah mulai berjalan dengan koordinasi masing-masing kepolisian sektor dibantu aparatur setempat," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Modus Penyelundupan Sabu dalam Cabai, Polisi Berhasil Gagalkan Usaha Pelaku yang Merupakan Napi Narkoba

Pemasangan stiker di rumah warga yang melakukan mudik dibedakan dengan variasi warna berdasarkan kriteria tertentu.

Sebagai informasi, stiker putih ditempel pada rumah pemudik yang telah kembali namun belum melaksanakan tes usap antigen.

Lalu stiker dengan warna kuning ditempel pada rumah yang penghuninya belum kembali dari kampung halaman.

Baca Juga: Sebut Genderang Pertarungan Pilpres 2024 Sudah Ditabuh, Tamrin Tomagola: Prabowo-Puan Lawan Anies dan ...?

"Setelah dia kembali, petugas segera mengarahkan sekaligus mendampingi si pemudik untuk melakukan swab test," tuturnya seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x