PR DEPOK - Terdakwa kasus kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Shihab dijatuhi hukuman denda Rp20 juta.
Menanggapi keputusan majelis hakim atas kasus kerumunan Megamendung ini, tak sedikit masyarakat dan aktivis yang lantas berinisiatif untuk mengumpulkan uang atau patungan dalam membayar denda yang dijatuhkan pada Habib Rizieq.
Salah satu inisiator dalam patungan membayar denda Habib Rizieq sebesar Rp20 juta itu adalah seorang aktivis, Gde Siriana Yusuf.
Menurutnya, patungan koin yang ditujukan untuk membayar denda Habib Rizieq itu mengaku terinspirasi dari kisah Prita Mulyasari.
"Tiba-tiba saya jadi teringat kisah Prita dulu beberapa tahun yang lalu, yang di mana kemudian masyarakat memberikan dukungan secara moral dalam bentuk mengumpulkan recehan untuk Prita bisa mengganti denda vonisnya ini," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Hersubeno Point.
Gde Siriana menuturkan, patungan koin ini bukan berarti Habib Rizieq tidak mampu untuk membayar sendiri denda yang ditetapkan oleh majelis hakim.
Baca Juga: Rumah Pemudik di Bekasi Ditempel Stiker oleh Satgas Covid-19
Akan tetapi, ujarnya, patungan koin Rp20 juta ini merupakan simbol sindiran kepada penguasa.
"20 juga ini sebagai simbol semacam sindiran kepada penguasa, 'oke deh mau berapa? Biar bukan Habib Rizieq yang bayar, masyarakat yang bayar. Jadi masyarakat memberikan semacam satire," tuturnya menerangkan.